Find Us On Social Media :

Pejuang Kemerdekaan Semasa Perang, Sosok Ini Justru Jadi Buronan Hingga Berakhir di Tangan Pasukan Yonif Linud 328, Soekarno Sampai Menangis Ketika Hukuman Mati Dijatuhkan ke Rekannya

Soekarno menangis mengetahui rekannya harus divonis hukuman mati

Maklum gerombolan Kartosoewirjo memiliki senjata yang cukup lengkap dan tak segan-segan menembak orang tanpa pandang bulu.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan penyergapan yang aman, Letda Suhanda memerintahkan dua personelnya untuk bergerak diam-diam sambil melakukan pengintaian.

Pada lokasi yang paling dicurigai dua anak buah Letda Suhanda berhasil memergoki salah satu personel Kartosoewirjo yang sedang berjaga.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Fatal Hingga Tak Bisa Lagi Ditolerir, 2 Taruna Akmil Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Nyolong dan Aniaya Junior Jadi Penyebabnya

Pasukan Yonif Linud 328 pun segera melancarkan serangan dengan taktik penyergapan.

Tapi kehadiran pasukan Linud 328 ternyata diketahui sehingga para pengawal Kartosoewirjo melepaskan tembakan terlebih dahulu.

Baku tembak sengit pun pecah dan gerombolan Kartosoewirjo akhirya terdesak.

Baca Juga: Diduga Punya Masalah Percintaan, Sepasang Sejoli Ini Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, Aroma Minyak Tanah Memenuhi Tempat Kejadian Perkara

Tiba-tiba dari arah persembunyian gerombolan Kartosoewirjo muncul seseorang yang berteriak sambil mengangkat tangan dan minta tembak menembak dihentikan.

Melihat para pengawal Kartosoewirjo menyerah, tanpa menghilangkan kewaspadaan, personel Linud 328 maju untuk melucuti senjata mereka dan sekaligus menangkap Kartosuwiryo yang sedang terbaring dalam tenda daruratnya.

Tertangkapnya Kartosoewirjo merupakan puncak prestasi bagi Yonif Linud 328 dalam rangka menumpas DI/TII sekaligus mengakhiri aksi pemberontakan yang berlangsung cukup lama itu.

Baca Juga: Berbeda dari Sebelumnya, Ahok Akhirnya Rayakan Natal Bersama Puput Nastiti Devi, Sang Komisaris Pertamina Ungkap Harapannya di Tahun Depan

Menyerahnya Kartosoewirjo kemudian diikuti oleh menyerahnya sisa-sisa pengikutnya yang kadang masih membuat onar.

Kartosoewirjo yang sebenarnya dikenal baik oleh Presiden Soekarno karena sama-sama pejuang kemerdekaan itu akhirnya dijatuhi pidana mati pada 16 Agustus 1962 oleh Pengadilan Mahkamah Darurat Perang (Mahadper).

Lalu pada 4 September 1962, sekitar pukul 05:50 WIB, hukuman mati terhadap Kartosoewirjo dilaksanakan oleh sebuah regu tembak di sebuah pulai di sekitar Teluk Jakarta.

Baca Juga: Cintanya Terhalang Restu Orang Tua, Pemuda di Semarang Pilih Gantung Diri Pakai Kain Bendera di Dapur, Sang Ayah Menolak Punya Mantu Lebih Tua dari Istrinya

Ketika menandatangani surat keputusan untuk menghukum mati Kartosuwiryo, Bung Karno sempat menangis mengingat Kartosoewirjo pernah menjadi sahabat dekatnya.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul 56 Tahun Kartosoewirjo Divonis Mati: Tangis Bung Karno saat Tanda Tangani SK Hukuman Mati Sahabatnya Sendiri.

(*)