"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadad dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Selain itu, Idham juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.
"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok.