"Tersangka ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci beberapa jam setelah melakukan aksinya kemarin, Kamis (26/12/2019), dini hari pukul 01.30 WIB," ungkap Hasyim pada wartawan di Polres Pelalawan, Jumat (27/12/2019).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban melihat tersangka beradu mulut dengan temannya bernama Devi.
"Korban melerai pertengkaran hingga situasi sempat mereda," sebut Hasyim.
Akan tetapi, lanjut dia, tak lama berselang pertengkaran tersangka dengan temannya kembali berlanjut.
Tersangka kemudian mengambil sebuah botol bekas minuman beralkohol lalu dipecahkan ke tiang warung tuak.
Setelah itu, tersangka mengambil pecahan botol dan naik ke atas meja ingin melemparkan ke arah temannya.
Namun, korban yang berusaha melerai terkena lemparan pecahan botol dari tersangka tersebut.
"Lemparan pecahan botol justru mengenai korban yang menyebabkan luka robek di leher sebelah kiri. Sehingga korban mengalami pendarahan," kata Hasyim.