Namun, kata Stanislaus, pernyataan RM dan RB harus tetap harus diuji penyidik.
"Dibuktikan apakah benar motifnya itu," katanya.
Stanislaus menyebut apabila ada pihak yang memiliki bukti akurat di luar itu, sebaiknya diserahkan kepada penyidik.
"Jangan diumbar di media karena nanti mengganggu penyidikan. Serahkan kepada penyidik. Saya rasa Polri akan terbantu dalam menyelesaikan masalah Karena Inikan beban berat bagi polisi,” katanya.
Stanislaus kembali mengatakan, ketika seorang pelaku menyatakan ada pengkhianatan, maka langkah berikutnya adalah menguji pernyataan itu.
"Diuji motif itu. Apakah benar motif seperti yang dia sampaikan, apakah bohong, nah itu diuji. Bagaimana mengujinya, penyidik itu punya teknik," katanya.