"Hal mana tidak memenuhi pembuktian dalam hukum pidana sehingga dengan tidak pernah dilakukan tes kebohongan terhadap Helmi Kurniawan alias Iwan telah memberikan keyakinan kepada saya perlunya Wiranto dan Tito Karnavian dihadirkan dalam persidangan," kata Kivlan.
"Maka menjadi adil untuk dipanggil ke pengadilan untuk didengar keterangannya yang telah membocorkan isi BAP projustisia kepada masyarakat," kata dia.
Melalui eksepsi itu, Kivlan menyatakan, Iwan telah merekayasa adanya suruhan atas nama dirinya untuk meminta uang kepada Politisi PPP, Habil Marati.
Baca Juga: Unggah Video Detik-detik Kerusuhan 22 Mei, Mulan Jameela: Bangga Jadi Anak TNI
Dikutip dari Kompas, Kivlan justru mengklaim dirinya sempat menjadi target pembunuhan oleh sejumlah tokoh nasional.
Kivlan menyebut dirinya menjadi target pembunuhan oleh Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
Menurut Kivlan, hal itu diketahuinya atas informasi dari Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhannya.
"Pada Desember 2018, Iwan menyampaikan bahwa terdakwa (Kivlan) menjadi target operasi untuk dibunuh oleh Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dengan esekutornya tiga orang dari Densus 88," ucap Kivlan.
"Menurut Iwan, satu orang Densus 88 yang membunuh pengawal Prabowo sudah ia bunuh di pemakaman Depok. Kemudian Iwan memberi pengawalan kepada terdakwa tanpa diminta oleh terdakwa," tambah Kivlan.
(*)