Find Us On Social Media :

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Fanny Aminadia yang Diakui Sebagai Permaisuri Hanya Teman Wanita Totok Santosa, Keduanya Indekos di Yogyakarta

Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat

Menurut Rycko, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

Rycko menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.

Baca Juga: Piatu di Usianya yang Baru 2 Bulan, Bintang, Anak Semata Wayang Lina dengan Teddy Masa Depannya Diramal Bakal Seperti Ini

Rycko menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. 

Keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Baca Juga: Perlu Diingat! Korlantas Polri Telah Meresmikan Pemberlakuan Blokir STNK yang Mati 2 Tahun, Jangan Harap Ada Opsi Pemutihan