Find Us On Social Media :

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Fanny Aminadia yang Diakui Sebagai Permaisuri Hanya Teman Wanita Totok Santosa, Keduanya Indekos di Yogyakarta

Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat

GridHot.ID - Kemunculan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, menuai perhatian publik.

Sejumlah foto aktivitas kelompok tersebut juga viral di media sosial.

Satu di antaranya ketika kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Baca Juga: Habiskan Waktu Bersama Faisal Harris di Jepang, Warganet Salah Fokus dengan Wajah Jennifer Dunn, Ada Apa?

Namun demikian, dilansir dari Kompas.com, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Keduanya ditangkap di luar keratonnya yang berada Purworejo.

"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1/2019).

Baca Juga: Penampilannya Selalu Jadi Sorotan, Ternyata Seperti Ini Transformasi Wajah Siwi Sidi Dulu dan Sekarang, Bentuk Hidungnya Alami Banyak Perubahan

Menurut Rycko, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

Rycko menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.

Baca Juga: Piatu di Usianya yang Baru 2 Bulan, Bintang, Anak Semata Wayang Lina dengan Teddy Masa Depannya Diramal Bakal Seperti Ini

Rycko menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. 

Keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Baca Juga: Perlu Diingat! Korlantas Polri Telah Meresmikan Pemberlakuan Blokir STNK yang Mati 2 Tahun, Jangan Harap Ada Opsi Pemutihan

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut Rycko, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan di Keratonnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya"

(*)