Find Us On Social Media :

Jadi Sahabat Akrab Hingga Turut Rasakan Perkembangan Pesat TVRI Dibawah Pimpinan Helmy Yahya, Apni Jaya Putra Kaget Adanya Putusan Pemecatan Dirut Secara Mendadak: Aku Bangga Jadi Timmu, Percaya Kau Tak Sendiri!

Harta kekayaan Helmy Yahya

Pada hari Rabu (4/12/2019), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas.

Mengenai pemberhentian secara resmi semalam, Antara mencoba mengonfirmasi kebenarannya dari Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan pihak Helmy Yahya.

Baca Juga: Putrinya Dilamar Pembalap Nasional, Crazy Rich Kalimantan Siapkan Pesta Megah Kalahkan Nikahan Para Seleb, Siapkan Hunian Mewahnya dan Jet Pribadinya untuk Antar Jemput Tamu Undangan

Namun ketika ditelepon, nomor keduanya masih tidak tersambung.

Menjawab berita pencopotan dirinya secara resmi semalam, Helmy menyampaikan undangan untuk memberikan keterangan pers.

Undangan tersebut berbunyi: Menyikapi perkembangan TVRI akhir-akhir ini, Helmy Yahya mengundang bapak/ibu wartawan media bapak/ibu dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada : Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Tidak sah

Baca Juga: Ajaib, TNI Kerja Keras Terjunkan Satuan Jaga Laut Natuna, Menteri KKP Edhy Prabowo Justru Bantah Ada Kapal China, Pengganti Susi: Kapal China yang Mana?

Sebelum ini, Helmy Yahya juga sempat dikabarkan dipecat sebagai Dirut TVRI pada awal Desember 2019.

Namun saat itu, Helmy menolak pencopotannya dan menganggapnya tidak sah.

Helmy Yahya menyebut Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI tentang penonaktifan dirinya keliru dan cacat hukum.