Find Us On Social Media :

Diduga Khianati NKRI, Kapal Milik BUMN Indonesia Kepergok Jual Minyak Ilegal ke Singapura, Lakukan Aksi Kencing di Laut Perbatasan 2 Negara, Manajemen Justru Katakan Hal Berbeda

Kapal BUMN Pelindo 1 kepergok 'kencing'di perbatasan Indonesia-Singapura

Transaksi gelap itu dipergoki dan berhasil ditangkap DJBC Kanwil Kepri pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.

Saat ini kapal bernama KT Sei Deli III tersebut dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC Tipe B) Batam.

Baca Juga: Sebelum Heboh Direbut China, Natuna Nyatanya Sudah Dieksploitasi Negara Tetangga Sekian Lama, Bakal Diambil Alih Indonesia, Singapura Siap Gelap Gulita

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam Sumarna melalui pesan singkatnya membenarkan atas penangkapan KT Sei Deli III milik BUMN di bawah pengawasan Pelindo I Batam tersebut.

Kapal itu ditangkap karena diduga melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.

Sumarna menjelaskan kapal tersebut diamankan patrol Kanwil BC Tanjungbalai Karimun dan saat ini dilimpahkan ke KPU BC Tipe B Batam.

Baca Juga: Dikenal Pasukan Perang Paling Mematikan di Dunia, Batalyon Gurkha Sempat Diturunkan di Singapura, Kawal Pertemuan Donal Trump dengan Presiden Korea Utara, Jangan Remehkan Kekuatannya!

“Saat ini dalam pegawasan kami,” kata Sumarna, Rabu (22/1/2020). Sumarna mengaku saat ini Bea dan Cukai (BC) Batam baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan dan hasilnya akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun.