Saling Silang yang Mencurigakan, Kedok Veronica Koman Dibongkar Akun Ini, Masih Ada Hubungan dengan Pentolan OPM Benny Wenda, Hingga Sosok WNA Australia yang Kendalikan Keduanya

Senin, 27 Januari 2020 | 18:42
ABC Australia dan Twitter/@BennyWenda

Veronica Koman dan Benny Wenda

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Tersangka provokasi kerusuhan Papua, Veronica Koman saat ini masih berada di Australia.

Padahal, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu sudah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Polisi (DPO).

Penerbitan DPO ini dilakukan karena Veronica Koman dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Masih Berkeliaran di Australia, Veronica Koman Justru Putar Balikkan Fakta dan Berani Salahkan TNI, Padahal KKB Papua Pimpinan Egianus Kogoya Jadi Dalang dari Satu Warga Nduga yang Tewas Ditembak Mati

Polisi sendiri telah mengirimkan surat panggilan ke alamat Veronica di Indonesia maupun yang ada di luar negeri.

Polisi bahkan sempat memberi toleransi waktu lima hari hingga 18 September 2019 agar Veronica memenuhi panggilan.

Namun panggilan itu tak juga dipenuhi oleh Veronica Koman.

Baca Juga: 3 Tukang Ojek Ditembak Mati KKB Papua, Veronica Koman Salahkan Jakarta, Begini Cuitannya

Perkara ini berawal ketika kericuhan pecah di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Agustus 2019 lalu.

Polda Jatim kemudian menetapkan Veronica sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 4 September lalu.

Aktivis Papua itu diduga terlibat aktif menyebarkan informasi di media sosial bernada provokasi lewat akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Baca Juga: Di Negeri Sendiri Dicari, Di Pelarian Dihormati, Jadi Buronan Polisi Indonesia Karena Berstatus Tersangka Provokasi Kerusuhan Papua, Veronica Koman Diam-diam Dapat Penghargaan HAM di Australia

Akibat kicauannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE, KUHP 160 tentang menghasut di muka umum, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran informasi bohong, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang rasis dan etnis.

Bahkan, Polda Jatim akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan interpol karena Veronica berada di luar negeri.

YouTube TEDxSydney
YouTube TEDxSydney

Benny Wenda menjadi pembicara di TEDxSydney bersama Jennifer Robinson pada 2013 silam

Atas kejadian ini, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyesalkan tindakan Kepolisian RI yang menetapkan Veronica sebagai tersangka.

Melansir dariabc.net.au, Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica.

Baca Juga: Kembali Koar-koar di Media Australia, Veronica Koman Ngaku Tak Gentar untuk Menyuarakan Papua Meski Sang Ibunda Menangis Memintanya Berhenti Hingga Keluarga Diintimidasi

"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak asasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019).

Menurut Benny, Veronica yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua seharusnya tidak membuat ia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.

"Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Menyerahkan Diri Usai Terpantau Berada di Australia Bersama Suami, Polisi Akan Keluarkan Red Notice untuk Veronica Koman

Sementara, salah satu akun Twitter @ind0day, Minggu (26/1/2020), tiba-tiba menguak tujuan Veronica menyebarkan informasi bernada provokasi.

"Tujuan dari kampanye tersebut adalah untuk mempengaruhi emosi masyarakat Surabaya dan Papua hingga internasional," tulisnya.

Selain itu, akun @ind0day juga membongkar hubungan Veronica dengan Benny Wenda dan Jennifer Robinson.

Baca Juga: Nilai Polisi Berlebihan Menetapkan Tersangka Provokator Kerusuhan Papua Jadi Buron, Usman Hamid: Veronica Koman Bukan Penjahat, Dia Mengabdi pada Masyarakat Miskin

Hal itu bermula saatBenny menentang bergabungnya Papua Barat dengan Indonesia dan berupaya menjadikan Papua merdeka.

Dari pemberitaan Harian Kompas pada 11 Juni 2002, Benny ditangkap polisi karena diduga telah menghasut masyarakat dan memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI/Polri pada Juni 2002.

Twitter/@ind0day
Twitter/@ind0day

Benny kabur ke Inggris setelah diburu pemerintah atas tuduhan berbagai aksi kekerasan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Didesak PBB untuk Cabut Kasus Veronica Koman dan Beri Perlindungan untuk Tersangka, Kepolisan RI: Hukum di Indonesia Mempunyai Kedaulatan Sendiri

Kemudian Benny diketahui meminta suaka Pemerintah Inggris pada tahun 2003.

Benny pun mendapat suaka atas bantuan Jennifer Robinson yang merupakan pengacara HAM asal Australia.

Twitter/@ind0day
Twitter/@ind0day

Benny sendiri ternyata sudah sejak lama dikendalikan oleh Jennifer Robinson.

Baca Juga: Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah di Luar Negeri Sejak 2 Tahun Lalu, Veronica Koman Ternyata Tak Pernah Buat Laporan, Polisi Minta Ditjen Imigrasi Cabut Paspornya

Pada 2002, Jennifer menjadi relawan di LSM Hak Asasi Manusia (Elsam) yang berkedudukan di Jakarta.

Elsam semula adalah LSM yang berkonsentrasi pada isu-isu HAM di Papua dan Papua Barat.

Keberadaan Jennifer di Indonesia pun berakhir ketika bom Bali pertama meledak.

Baca Juga: Sarang Persembunyiaannya Diobrak-abrik TNI, KKB Papua Lancarkan Serangan Balas Dendam, Nahas Bukannya Menang, 2 Pemberontak Justru Tewas Ditembak Mati

Namun, pengalamannya di Elsam mulai menumbuhkan bibit-bibit keinginan Jennifer membela Papua.

Hingga saat BennyWenda membentuk FWPC, Jennifer pun merasa tertarik bekerja sama.

Alasannya, latar belakang pendidikan Jennifer di Australia National University (ANU) sejalan dengan kegiatan Benny.

Baca Juga: Berhasil Taklukkan Puluhan Perenang dari 32 Negara, Inilah Sosok Praka Nicholson P. Dinaulik, Prajurit TNI AU Asli Papua yang Harumkan Nama Indonesia di Lebanon

Twitter/@ind0day
Twitter/@ind0day

Kerja sama itu ia wujudkan dengan membantu International Lawyers for West Papua (ILWP) atau kumpulan pengacara internasional untuk Papua Barat.

Melalui wadah itu, Jennifer Robinson berambisi membawa kasus Papua Barat ke Mahkamah Internasional.

Seakan memiliki keinginan yang sama, Veronica bersama Benny dan Jennifer pun membuat isu tentang Papua dan Papua Barat.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Twitter, abc.net.au, Kompas