Begitu mendapat laporan adanya perampokan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan kendaraan Daihatsu Sigra itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa dua orang yakni RDG dan FM, yang diduga merupakan dua dari lima pelaku.
"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG (26) di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.
Sedangkan tersangka RIM diringkus di Jalan Raya Ciledug, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Senin (13/1/2020).
Ade mengatakan, otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.
Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada tiga tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga orang itu adalah FM, AR, dan RS.