Find Us On Social Media :

Niatnya Rampok Sopir Truk, Kawanan Pelaku Ini Langsung Lari Tunggang Langgang Setelah Mobilnya Ditabrak dari Belakang, Bukannya Dapat Uang Malah Masuk tahanan

Ilustrasi jalan tol

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkasnya. (Tatik Ariyani)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Geregetan Dirampok di Tengah Tol, Sopir Truk Langsung Tancap Gas untuk Kejar dan Tabrak Mobil Pelaku

(*)