Pihak kepolisian bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
Selang satu hari dari peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, AKBP Yani Permana berhasil mengungkap identitas pelaku.
Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.
Pelaku diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.
Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.
"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya. Setelah kami selidiki keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Masuk Lewat Jendela
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.