Menurut dia, saat ini Dony sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Sebelumnya, Juanda pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Karawang menyebut Dony adalah anggota TNI aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.
Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan.
Pasalnya, Dony menunjukkan Kartu Tanda prajurit TNI dan tertera Dony berpangkat Letnan Satu Infanteri.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.