Dilansir Gridhot dari Tribunnews.com, seorang psikolog keluarga bernama Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. memberi dukungan kepada MS.
Menurut Adib, penting untuk menuntut secara hukum pelaku sejumlah tujuh orang yang melakukan tindak kekerasan.
"Sebaiknya dilakukan proses hukum, bercanda itu tidak melukai fisik seperti itu," tutur Adib yang berpraktik di Yayasan Praktik Psikolog Indonesia itu.
Dukungan itu diperkuat karena menurut Adib, tindakan yang dilakukan para pelaku sifatnya sudah kriminal.
"Hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai 'bercanda', tetapi perilaku kekerasan yang sifatnya sudah kriminal," tegas Adib yang berkantor di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
Melansir Kompas.com, Kepala Sekolah SMP N 16 Malang Syamsul Arifin dipecat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (10/2/2020).