Find Us On Social Media :

2 Ruas Jari Muridnya Harus Diamputasi, Kepala Sekolah SMP N 16 Malang Ini Akhirnya Dipecat, Padahal Sebelumnya Keukeh Sebut Siswanya Bukan Korban Bully

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang, Jumat (31/1/2020).

Dilansir Gridhot dari Tribunnews.com, seorang psikolog keluarga bernama Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi. memberi dukungan kepada MS.

Menurut Adib, penting untuk menuntut secara hukum pelaku sejumlah tujuh orang yang melakukan tindak kekerasan.

"Sebaiknya dilakukan proses hukum, bercanda itu tidak melukai fisik seperti itu," tutur Adib yang berpraktik di Yayasan Praktik Psikolog Indonesia itu.

Baca Juga: Ancam Bunuh Istri dan Anak Sendiri, Kakak Kandung Artis Ini Dilaporkan ke Polisi, Ibu Mertua: Saya Gak Bisa Sabar Lagi

Dukungan itu diperkuat karena menurut Adib, tindakan yang dilakukan para pelaku sifatnya sudah kriminal.

"Hal itu tidak bisa dikategorikan sebagai 'bercanda', tetapi perilaku kekerasan yang sifatnya sudah kriminal," tegas Adib yang berkantor di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.

Melansir Kompas.com, Kepala Sekolah SMP N 16 Malang Syamsul Arifin dipecat.

Baca Juga: Jenazah Orang Tuanya Dimakamkan Bersebalahan, Anak Artis Ini Hanya Bisa Dipeluk Aktor Kawakan, Tangisnya Baru Berhenti Setelah Ada Ibu Lain yang Membagi ASI

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin (10/2/2020).