Find Us On Social Media :

2 Ruas Jari Muridnya Harus Diamputasi, Kepala Sekolah SMP N 16 Malang Ini Akhirnya Dipecat, Padahal Sebelumnya Keukeh Sebut Siswanya Bukan Korban Bully

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang, Jumat (31/1/2020).

Kolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam konferensi pers, Selasa (11/2/2020) mengatakan WS dan MK yang memegang MS lalu mengangkatnya kemudian membantingnya ke paving.

WS dan MK juga yang mengangkat MS dan menjatuhkannya lagi di atas pot.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka merundung korban hanya karena iseng.

Baca Juga: Dikenal dengan Negara Paling Megah dan Bersih se Asean, Situasi Singapura Mendadak Genting, Virus Corona Terdeteksi Masuk ke Pusat Keuangan hingga Jadi Ancaman Kelumpuhan Ekonomi

Namun, polisi menganggap kasus tersebut merupakan kasus pidana yang harus diproses secara hukum.

“Hanya menyampaikan itu iseng. Tetapi kami melihat faktanya bukan iseng. Tetapi ini tidak pidana,” kata Leonardus.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Suka Malak Uang Para Pedagang hingga Jadi Bandar Obat-obatan Terlarang, Pria Asal Yogyakarta Ini Kini Alami Titik Balik Hidupnya, Tak Menyangka Nasibnya Berubah karena Tayangan TV Ini

“Kami akan komitmen terus untuk melakukan penyidikan pada kasus ini sampai jelas seluruhnya. Siapa yang berbuat apa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” kata dia.(*)