Find Us On Social Media :

Usai Anggap Sampah Dokumen yang Dikirim Veronica Koman, Mahfud MD Hadir dengan Cercaan Anyar, Tuding Sang Buronan Punya Utang Kepada Indonesia: Dia Seorang Pengingkar Janji

Veronica Koman, Jokowi dan Mahfud MD

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Tersangka provokasi kerusuhan Papua dan Papua Barat, Veronica Koman diketahui menyerahkan dokumen kepada Presiden Jokowi di Canberra, Australia.

Dokemen tersebut diklaim berisi data-data tentang kejadian di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai dokumen yang diserahkan Veronica Koman kepada Presiden Jokowi bukanlah sesuatu yang penting.

Baca Juga: Istri Kedua Minta Cerai, Komedian Kawakan Ini Berikan Sindiran: Janda Aja Nyari Suami, Ini Malah Disia-siakan

Mahfud menambahkan, dirinya tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi.

Sebab menurut Mahfud, banyak warga yang berebut menyerahkan surat ke Presiden Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak urusan koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman atau bukan," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Ancam Bunuh Istri dan Anak Sendiri, Kakak Kandung Artis Ini Dilaporkan ke Polisi, Ibu Mertua: Saya Gak Bisa Sabar Lagi

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," tambahnya.

Setelah dokumennya disebut sebagai sampah, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Veronica Koman mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Mahfud tersebut.

Veronica Koman teringat ketika Mahfud menyebut bahwa tidak ada lagi kasus kejahatan HAM pasca-reformasi 1998.

Menurut dia, pernyataan Mahfud itu juga menyakiti hati rakyat.

Baca Juga: Girang Lucinta Luna Diciduk Karena Narkoba, Gebby Vesta: Kena Karma Instan Pake JNE!

"Mengingat beliau sebelumnya sudah pernah mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat yaitu bahwa tidak ada satu pun pelanggaran HAM di era Jokowi, jadi sebetulnya tidak terlalu mengagetkan ketika pernyataan seperti ini juga muncul dari beliau," kata Veronica Koman.

Veronica Koman berpandangan, sulit bagi korban untuk mendapat keadilan karena pelanggaran HAM tidak diakui oleh pemerintah.

Hal itu, kata dia, menunjukkan semakin buruknya penegakan HAM saat ini.

Baca Juga: Hampir Tak Ada Manusia yang Menyadari, Gelombang Gempa Misterius Ini Sudah Merambat Sejauh 17 Ribu Kilometer, Peneliti Ungkap Kebingungannya

Lebih lanjut, setelah muncul pernyataan Mahfud, ia pun mengaku pesimistis bahwa pemerintah akan menarik aparat keamanan dari Papua.

Seolah menanggapi ujaran Veronikan Koman, Mahfud langsung menyebut bahwa pengacara hak asasi manusia (HAM) itu punya utang kepada Indonesia.

Menurut Mahfud, Veronica Koman sudah diberi beasiswa LPDP oleh pemerintah untuk kuliah di Australia.

Baca Juga: Jenazah Orang Tuanya Dimakamkan Bersebalahan, Anak Artis Ini Hanya Bisa Dipeluk Aktor Kawakan, Tangisnya Baru Berhenti Setelah Ada Ibu Lain yang Membagi ASI

Namun, Veronica Koman tak pernah kembali ke Tanah Air.

"Veronica Koman itu adalah seorang pengingkar janji terhadapa pemerintahan RI, karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia, dan tidak kembali," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Artinya secara hukum, dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa. Karena dia punya kontrak di sini," sambungnya.

Baca Juga: Disinggung Soal Hamil di Luar Nikah, Vanessa Angel Langsung Sewot, Bibi Ardiansyah Elus Perut Buncit Istrinya: Dedek Jangan Sedih Ya

Mahfud pun menyesalkan sifat Veronica Koman yang kini dinilainya kerap menjelekkan Indonesia lewat isu HAM di Papua.

"Veronica Koman itu adalah seoarang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti Indonesia, selalu Papua," ujarnya.

(*)