Find Us On Social Media :

Awalnya Cuma Dipacari, Lama-lama Siswi Ini Dijadikan Mesin Pemuas Nafsu Kepala Sekolahnya, Dipaksa Berhubungan Dari SD Hingga SMA

Seorang siswi SMA di Maluku tengah jadi korban pemerkosaan 17 pria termasuk sang pacar usai diancam aibnya bakal dibeberkan

Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.

Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.

Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Awalnya Enjoy Tengah Malam Naik Gunung Sendirian, Pria Ini Mendadak Panik Saat Wajahnya Tiba-tiba Berlumur Darah, Seperti Dicakar Tapi Tak Merasa Sakit dan Tak Sadar

Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dimandikan Air Got oleh Warga, Bule Portugal Ini Tertangkap Basah Mesum di Rumah Janda, Bakal Jadi WNA Pertama yang Terancam Hukum Cambuk di Aceh

Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SD Diperkosa Guru sejak Kelas VI, Pertama di Ruang Kepala Sekolah"