"Tiada lagi pak," jawab Ricardo yang merasa kapok.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, anggota TNI gadungan berusia 22 tahun itu diringkus di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Ricardo digelandang ke markas Pomdam XVI/Pattimura untuk diinterogasi.
Setelah itu, Ricardo diserahkan ke aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Jansen Simanjuntak mengatakan, TNI gadungan itu mengaku berpangkat sersan satu.
“Salah satu orangtua casis (calon siswa) telah ditipu hingga puluhan juta rupiah oleh anggota TNI gadungan ini,” kata Jansen kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Ricardo mengaku bertugas di Korem 151/Binaya.