Serta menghindari penumpukkan warga saat sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan yang membuat rentan penyebaran virus corona.
"Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," kata Sambodo.
Pihak kepolisian, lanjut Sambodo juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran virus corona saat ini.
Karena itu, dalam kondisi kesulitan saat ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.
Pihaknya pun lebih mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan kepada pelanggar lalu lintas.