Khususnya kepada pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan. Kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas. Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur buswa, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cegah Penyebaran Corona, Dirlantas Polda Metro Perintahkan Hentikan Razia Kendaraan Sementara.
(*)