Find Us On Social Media :

Sadar Warganya Kesulitan di Tengah Wabah Virus Corona, Jokowi Resmi Gratiskan Tarif Listrik 3 Bulan untuk Warga Kurang Mampu, Pelanggan Listrik 900 VA Langsung Dapat Jatah Diskon 50 Persen

Presiden Jokowi

Baca Juga: Bungkam Masyarakat yang Masih Sepelekan Virus Corona, Perawat Ini Langsung Posting Foto Kumpulan Jasad Pasien Terinfeksi dalam Kontainer Truk: Kita Sudah Kalah!

Penerapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang disertai adanya mekanisme pemantauan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam penerapan ketentuan (moral hazard).

Kebijakan stimulus dimaksud terdiri dari penilaian kualitas kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai Rp 10 miliar.

Sekar menambahkan, restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi.

"Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit."

Baca Juga: Tiba-tiba Tergeletak di Taman Sendirian, Pria Ini Tidak Berdaya Terkapar dengan Suhu Tubuh 41 Derajat Celsius, Hanya Ditonton Warga Sekitar Tak Ada yang Berani Menolong

"Relaksasi pengaturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM, dan akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan," kata dia.

Di sisi lain, mekanisme penerapan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing bank dan disesuaikan dengan kapasitas membayar debitur.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jokowi Terapkan Kebijakan Listrik Gratis Selama 3 Bulan untuk Warga Kurang Mampu.

(*)