Kesaksian Dearyani diperkuat oleh pernyataan Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menetapkan dan menahan Aurelia sebagai tersangka.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, mengatakan Aurelia terpengaruh minuman beralkohol.
Ia membenarkan bahwa Aurelia kehilangan konsentrasi saat berkendara hingga menabrak pejalan kaki.
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting, sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," ucap Heri, Selasa (31/3/2020).
Dilansir dari akun Instagram @christian_joshuapale, sesaat setelah kejadian, rupanya orang tua Aurelia datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Namun tak disangka, kedatangan kedua orang tua tersangka penabrakan tersebut justru untuk turut melabrak istri korban.
Kemudian, berdasarkan tulisan akun tersebut, tiba-tiba orang tua Aurelia mendatangi satpam.