Find Us On Social Media :

Gercep Tanggapi Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bebaskan 300 Koruptor, Menkumham Ngaku Takut Napi Tertular Covid-19, Ini Kata KPK

Yasonna Laoly

Selain itu juga terjadi kepadatan lembaga pemasyarakatan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

"Kami menanggapi positif ide Pak Yasonna sebagai respons yang adaptif terhadap wabah virus Covid-19, mengingat kapasitas pemasyaratan kita telah lebih dari 300% sehingga penerapan sosial distance untuk warga binaan dalam kondisi saat ini tidak memungkinkan," ujar Ghufron.

Baca Juga: Korea Utara Jadikan Mayat Manusia Pupuk Pertanian, Saksi Mata: Suatu Hari Ada Anak Kencing di Pegunungan dan Melihat Tangan Mencuat

Kendati menanggapi positif, Ghufron menegaskan hal itu tak berarti ia mendukung wacana Yasonna tersebut.

Ghufron pun mengingatkan bahwa para narapidana kasus korupsi tetap perlu diperhatikan dalam hal mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Langsung Gerak Cepat Bangun Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Sebuah Pulau, Indonesia Hanya Butuh Waktu Kurang dari 1 Bulan, Punya Fasilitas Lengkap, Jokowi Justru Berharap Tempat Tersebut Tak Dipakai

"Bukan mendukung atau tidak, ini memahami dan respons terhadap penularan virus Covid-19, itu intinya, dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa mereka juga manusia yang masih memiliki hak dan harapan hidup," kata Ghufron.(*)