Find Us On Social Media :

Timika Kembali Memanas di Tengah Wabah Covid-19, Kali Ini Bukan KKB Berulah, Sosok Inilah yang Bikin Rusuh hingga Berniat Bakar Wisma Atlet Penampung Pasien Corona

(ILUSTRASI) Ketua RT di Timika provokasi warga dan lakukan protes di Wisma Atlet, ancam bakal bakar bangunan jika pasien ODP dan PDP tak angkat kaki

Menurutnya, JW seharusnya mendukung program pemerintah kabupaten demi keselamatan rakyat, alih-alih berperan sebagai pemberontak di daerahnya sendiri.

Kendati demikian, Reynold menilai bahwa dilayangkannya protes adalah akibat dari minimnya pengetahuan warga terkait pandemi virus corona.

Lebih lanjut, atas sikapnya maka JW akan di proses sesuai hukum yang berlaku di Mimika.

Baca Juga: Mencla-menclenya Pernyataan Istana, Mensesneg Luruskan Pengumuman Jubir Presiden yang Bebaskan Warga Mudik di Tengah Wabah Virus Corona, Pratikno: Ikuti Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19

"Ternyata ada kelompok masyarakat, bahkan yang mengaku sebagai tokoh intelektual justru menjadi penghambat program pemerintah. Bahkan dia memprovokasi warga dengan mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet." kata Reynold, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi tidak ada solusi lain, yah harus proses hukum," lanjutnya.

Adapun instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Rabu (25/3/2020) menjelaskan, perangkat RT dan RW, termasuk lurah, kepala kampung (kepala desa) dan kepala distrik (camat) menjadi bagian dari gugus tugas penanganan Covid-19.

Baca Juga: TNI Berduka, Dokter Bedah Syaraf Wanita Pertama di Indonesia Jadi Korban Keganasan Virus Corona, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

Sehingga mereka yang menghambat, akan dikenakan sanksi.