Find Us On Social Media :

Gelar Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi Virus Corona, Fahrul Sudiana Dinilai Langgar 2 Aturan Polri, Mantan Kapolsek Kembangan Bisa Diancam Bui

Pernikahan Kapolsek Kembangan

Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Anggota kepolisian yang tetap melanggar aturan soal larangan pamer gaya hidup tersebut akan mendapat sanksi tegas.

Baca Juga: Ceraikan Veronica Tan Gara-gara Isu Orang Ketiga, Pernikahan Ahok dengan Puput Nastiti Devi Diramalkan Tak Bertahan Lama, Hal Sepele Ini Bakal Jadi Penyebabnya

Sanksi tersebut antara lain berupa kurungan penjara hingga pencopotan jabatan.

Namun, anggota yang diketahui telah melanggar, nantinya akan diperiksa terlebih dahulu.

Bila terbukti melanggar maka sanksi tersebut akan dijatuhkan.

Baca Juga: Kakaknya Hidup Serba Ada dalam Pengasuhan Ruben Onsu dan Sarwendah, Adik Kandung Betrand Peto Simpan Rasa Cemburu, Ibu Kandung Katakan Hal Ini