Find Us On Social Media :

Gelar Pernikahan Mewah di Tengah Pandemi Virus Corona, Fahrul Sudiana Dinilai Langgar 2 Aturan Polri, Mantan Kapolsek Kembangan Bisa Diancam Bui

Pernikahan Kapolsek Kembangan

"Kalau misalnya terbukti, kami tindak sesuai mekanismenya. Bisa sampai ancaman kurungan, demosi, pencopotan jabatan," kata Kepala Divisi Humas Polri irjen Muhammad Iqbal seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Selain itu, Kompolnas Poengky Indarti juga mengaku prihatin ada anggota polisi yang melanggar maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Hal yang dilanggar adalah imbauan agar tidak berkerumun atau mengadakan kegiatan yang dapat melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Sosok Pria Tampan yang Diajak Awkarin Kondangan ke Nikahan Kapolsek Kembangan Ternyata Anak Menteri, Cerdas dan Menyukai Dunia Fotografi

Kompolnas Poengky Indarti pun meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus ini turut mendalami dugaan pelanggaran terkait gaya hidup mewah tersebut.

"Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan terhadap dua hal ini, dan saya harapkan Propam tidak hanya memeriksa terkait pelanggaran Maklumat Kapolri, melainkan juga memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terkait gaya hidup mewah," ujar Kompolnas Poengky Indarti.

Artikel ini telah tayang di Wiken.id dengan judul "Tak Hanya Langgar Maklumat Kapolri, Suami Selebgram Rica Andriani Dinilai Langgar Surat Telegram"

(*)