Find Us On Social Media :

Berbeda, Begini Kebijakan Negara-negara Timur Tengah Terkait Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona, Pelarangan Buka Puasa Massal Bagi Orang Miskin

Bulan Ramadhan

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).

"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih. Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.

Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Membekas di Ingatan Ahok, Luna Maya Ternyata Pernah 2 Kali Kunjungi BTP di Mako Brimob Bareng Sosok Ini, Komisaris Utama Pertamina Sampai Beri Buku Tanda Ucapan Terima Kasih

Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.

"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).

"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.

Baca Juga: Mantan Narapidana, Ahmad Dhani Dukung Penuh Kebijakan Menkumham Yasonna Laoly di Tengah Pandemi Corona, Suami Mulan Jameela: Saya Yakin 98 Persen Napi yang Bebas Banyak Manfaatnya