GridHot.ID - Bulan Ramadhan tahun ini terasa sedikit berbeda.
Sebab, pandemi virus corona (Covid-19) sedang menerjang dunia.
Terkait hal tersebut, sejumlah negara pun telah mengeluarkan protokol terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
Berikut kebijakan 3 negara di dunia terkait pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan saat pandemi virus corona.
Mesir
Pemerintah Mesir telah melarang pertemuan keagamaan publik selama bulan Ramadhan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Biasanya berbuka puasa massal diadakan di Mesir untuk orang-orang miskin.
Waktu buka puasa juga sering dimanfaatkan warga untuk berkumpul dengan keluarga.
Larangan itu juga akan berlaku untuk kegiatan iktikaf di masjid ketika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Universitas al-Azhar yang menjadi rujukan keagaaman di Mesir telah mengeluarkan fatwa seputar kewajiban berpuasa di saat pandemi virus corona.
"Seorang Muslim harus berpuasa di bulan Ramadhan, kecuali secara ilmiah ditemukan bahwa tidak minum air memiliki dampak kesehatan pada mereka yang berpuasa, seperti tindakan pencegahan agar tidak terinfeksi virus corona," kata fatwa itu, dilansir dari Al Arabiya, Kamis (18/4/2020).
Sementara itu, Grand Sheikh al-Azhar Ahmed al-Tayeb mengatakan bahwa mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah infeksi meluas merupakan sebuah kewajiban
Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan instruksi kepada warganya untuk melakukan ibadah shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Abdul Lathif al-Sheikh pada Rabu (15/4/2020).
"Penangguhan shalat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan shalat tarawih. Kita memohon kepada Allah yang Esa untuk menerima ibadah shalat tarawih kita baik itu di masjid atau pun di rumah," kata Abdul Lathif.
Dengan instruksi itu, maka pelaksanaan ibadah di seluruh masjid telah ditiadakan, termasuk di Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.
Hal itu diperkuat dengan fatwa dari Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh.
"Terkait dengan kebijakan peniadaan shalat tarawih di masjid tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona, maka shalat tarawih dilakukan di rumah," kata Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia, Jumat (17/4/2020).
"Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah. Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunah, bukan wajib," sambungnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah meminta warganya untuk mengubah aktivitas yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan, seperti berkumpul dan berbelanja menjelang berbuka puasa.
"Harus disadari bahwa bulan Ramadhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus menyesuaikan prilaku kita agar seusai dengan situasi sekarang, termasuk tinggal di rumah dan tidak bergaul dengan orang lain," kata Asisten Wakil Menteri Kesehatan Abdullah Asiri.
Iran
Pemimipin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei juga mengajak warganya untuk mematuhi perintah soal ibadah di rumah dan tidak berkunjung ke tempat-tempat suci selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Kita harus menghindari segala pertemuan selama bulan Ramadhan, tetapi kita tak boleh meninggalkan shalat dan doa dengan keterbatasan kondisi kita," kata Ali Khamenei melalui saluran televisi, dilansir dari France24, Jumat (10/4/2020).
Iran sendiri saat ini telah melonggarkan penguncian mereka dengan mengizinkan kegiatan ekonomi berisiko kecil untuk beroperasi kembali.
Kebijakan itu dikeluarkan seiring menurunnya tren penularan virus corona di negara itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melihat Kebijakan Arab Saudi, Iran, dan Mesir soal Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona"
(*)