Find Us On Social Media :

Ogah Dikarantina Meski Hasil Rapid Test Tunjukan Positif Corona, Anggota DPRD Bangkalan Nekat Pergi ke Kantor, Tim Gugus Tugas Covid-19 Langsung Turun Tangan

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menunjukkan lembaran hasil negatif rapid test dari RS Siloam Surabaya di depan pintu Gedung DPRD Bangkalan, Kamis (23/4/2020)

 Usai pertemuan, Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, pihaknya belum menemui kesepakatan dengan Mahmudi.

"Kami menyarankan agar beliau berkenan melakukan swab di Balai Diklat, agar tidak terjadi kontroversi. Namun Pak Mahmudi dengan haknya bertahan," ungkapnya di hadapan awak media.

Baca Juga: Dulu Panen Duit Jadi Asisten Sule, Komedian Ini Banting Setir Jadi Pedagang Cireng Gara-gara Wabah Virus Corona, Kerjaan Sepi Buat Dirinya Putar Otak Biayai Sang Buah Hati

Dengan situasi ini, lanjut Agus, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan akan menggelar rapat internal sekaligus menyampaikan ke Bupati Bangkalan selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 RSUD Syamrabu Bangkalan dr Catur Budi menyatakan, rapid tes merupakan skrining awal untuk mengetahui kadar potensi menuju Covid-19.

"Kalau seorang terkena virus corona, antibodi dalam tubuh akan merespon dengan munculnya titer antibodi atau kadar," jelasnya.

Baca Juga: Dituding Gagal Terawang Datangnya Wabah Corona di Indonesia, Wirang Birawa Langsung Bela Diri, Sebut Dirinya Sudah Ungkap Semuanya Sejak Januari

Ia memaparkan, jika rapid tes dilakukan di awal dengan titer antibodi kurang, maka hasilnya bisa negatif.

"Kalau kena pertama titer antibodi masih kecil. Kadar antibodi akan meningkat perlahan sampai memuncak di hari ke-14," paparnya.