Find Us On Social Media :

Ogah Dikarantina Meski Hasil Rapid Test Tunjukan Positif Corona, Anggota DPRD Bangkalan Nekat Pergi ke Kantor, Tim Gugus Tugas Covid-19 Langsung Turun Tangan

Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menunjukkan lembaran hasil negatif rapid test dari RS Siloam Surabaya di depan pintu Gedung DPRD Bangkalan, Kamis (23/4/2020)

Mahmudi mengaku tidak mendapatkan lembaran detil keterangan terkait hasil dari kegiatan rapid tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Bangkalan.

"Di manapun hasilnya pasti keluar dalam bentuk lembaran, saya tunjukkan hasil lab dari Siloam. Saya tanya yang di sini, apa jawabnya, tidak ada karena dalam waktu 15 menit sudah terhapus, buram," tegasnya.

Selain perbedaan hasil tes, Mahmudi juga mempertanyakan alat rapid test yang digunakan pihak Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.

Baca Juga: Bom Waktu Meledak di Singapura, Awalnya Negara Teraman, Kini Malah Salip Indonesia dengan Kasus Positif Corona Terbanyak se Asia Tenggara, Ini Penyebabnya

Alat yang dipakai, lanjutnya, harus sesuai rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebab, saat akan dilakukan rapid test, Mahmudi mengaku ditawari petugas dua buah alat rapid tes.

"Satu alat disebut, tidak ada dalam daftar 15 alat rapid tes sesuai rekomendasi WHO dan Kemenkes. Sedangkan alat satunya merupakan bantuan dari propinsi, termasuk satu dari 15 alat yang direkomendasikan WHO dan Kemenkes," pungkasnya.(TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Hasil Rapid Tes Positif, Anggota DPRD Bangakalan Ogah Dikarantina, Sebut Dirinya Ingin Ngantor"

(*)