Dalam video lainnya yang beredar, tampak pria berkemeja hitam yang memaki-maki polisi tertunduk dengan tangan diborgol.
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria yang merekam video itu.
Tampak juga pria berkemaja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.
Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.
Terkait video yang beredar, Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.
"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).