Find Us On Social Media :

Petantang-petenteng Hardik Petugas Kepolisian Pakai Kata-kata Kasar, Pria Berkemeja Hitam Ini Akhirnya Tak Berkutik, Tertunduk Lesu Sampaikan Permohonan Maaf dengan Tangan Diborgol

Viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang polisi dikerumuni warga.

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.

Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.

"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Yemi mengancam akan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli"

(*)