Find Us On Social Media :

Jelas-jelas Langgar Ketentuan Surat Pernyataan Soal Kremasi ABK Indonesia, Pihak China Bela Kapten Kapal Long Xing 629: Sesuai Dengan Praktik Kelautan Internasional

ABK Indonesia di kapal China yang akan dilarung ke laut

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dilarung ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Baca Juga: Malah Sibuk Berantem dengan China, Amerika Serikat Ternyata Harus Gali Lubang Tutup Lubang Gara-gara Wabah Corona, Bakal Utang Rp 3 Triliun Demi Hindari Krisis Ekonomi Mengerikan

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Baca Juga: Kejar-kejaran Hebat Selama 72 Jam Tanpa Henti, Kapal Berkarat yang Ternyata Bandit Lautan Ini Takhluk di Tangan TNI, Perintah Penangkapan Tak Datang dari Jokowi Tapi Justru Wanita Ini

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.