Find Us On Social Media :

Mabuk-mabukan, 4 Pemuda Tiba-tiba Keroyok Seorang Anggota TNI AL di Tengah Jalan, Endingnya Seperti Ini

Detik-detik anggota TNI AL berinisial Praka AF dikeroyok 4 pemuda di Jalan Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

GridHot.ID - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dikeroyok empat orang di Jalan Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), viral di media sosial.

Setelah diselidiki, pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), berinisial Praka AF (27).

Sementara empat pengeroyok itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.

Baca Juga: Niat Hati Tegur Pelaku Pemukulan, Anggota TNI AD Malah Dianiaya Menggunakan Senjata Tajam, Tewas Seketika dengan Sekujur Tubuh Penuh Bacokan

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ferdy mengatakan, kejadian berawal saat AF mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Baca Juga: Panggil Sule Pakai Kata 'Ayah', Raffi Ahmad Ingin Jodohkan Mama Amy dengan Sang Komedian, Suami Nagita Slavina: Katanya Mau ke Rumah Kirim Makanan

Tiba-tiba, UW dan AH berhenti di jalur yang dilewati AF.

Melihat ulah kedua tersangka berhenti di jalurnya, AF pun kaget dan langsung membunyikan klakson.

Tak terima karena AF membunyikan klakson, mereka langsung memaki, mengumpat, dan meminta AF berhenti.

"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Ogah Dijemput Petugas Medis, Pria Positif Covid-19 Malah Peluk Orang di Dekatnya Supaya Tertular, TNI dan Polri Langsung Turun Tangan

Saat AF turun dari motor, kedua tersangka langsung mengeroyoknya.

"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Baca Juga: Coreng Nama Baik Institusi Polri, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron Usai Gelapkan 71 Mobil Rental, Polda Kepri: Menyerah atau Ditembak

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Ferdy.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Kabar Buruk Lagi! Anggota TNI AL Dikeroyok 4 Pemuda, Kronologi, Nasib Pelaku di Tangan Polisi"

(*)