Find Us On Social Media :

Sudah Nyicil Puasa Khifarat untuk 5 Nyawa, Ryan si Jagal dari Jombang Tinggal Menghitung Hari Jalani Eksekusi Mati, Lakukan Pertobatan dengan Puasa Selama Dua Bulan Berturut-turut untuk Setiap Korban yang Dihabisi

Ryan Jombang

GridHot.ID - Masihkah kalian ingat dengan kasus Ryan Si Jagal dari Jombang yang menggemparkan masyarakat bertahun-tahun lalu?

Ryan yang saat itu masih berusia 34 tahun menjadi tersangka pembunuhan terhadap 11 orang di Jombang dan Jakarta.

Sekian tahun berlalu, begini kabar terkini Ryan di dalam penjara. 

Tobat dan Lanjutkan Puasa Kifarat

Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya, Heri Santoso, di Depok, sebelum kemudian dibuang di Jalan Kebagusan, Jakarta, pada 12 Juli 2008.

Baca Juga: Saat Imam Sedang Membaca Doa, Mayat di Dalam Peti Mati Ini Tertangkap Kamera Membaikan Tangan, Rekaman Videonya Langsung Viral Disebut-sebut Terjadi di Manado Indonesia

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orangtua Ryan di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jatim, selama kurun 2006-2008, terbukti bermotif materi/ekonomi.

"Motifnya memang keinginan seketika untuk menguasai barang-barang milik korban, tapi Ryan tak selalu lancar mewujudkan keinginan seketika itu," kata Direskrim Polda Jatim kala itu, Kombes Pol Rusli Nasution di Surabaya pada 31 Juli 2008, seperti dilansir Surya.co.id dari kantor berita Antara.

Dalam konferensi pers bersama psikiater Polda Jatim kala itu, AKBP dr Roni Subagio, Kabid Dokkes Polda Jatimkala itu, Kombes Pol Rudy Herdisampurno, dan Kabid Humas Polda Jatim kala itu, Kombes Pol Pudji Astuti, Rusli menyatakan tiga korban Ryan sempat melawan.

Baca Juga: Mabuk-mabukan, 4 Pemuda Tiba-tiba Keroyok Seorang Anggota TNI AL di Tengah Jalan, Endingnya Seperti Ini

"Ada tiga korban yang sempat berantem dengan Ryan yaitu Vincentius Yudi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan seseorang yang disebutnya Graddy (marga Tambunan, Manado)," katanya.

Menurut Rusli, korban umumnya dikenal Ryan, tapi mereka bertemu di berbagai tempat, kemudian diajaknya ke rumahnya di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

"Ada yang bertemu di Surabaya, ada yang di Jombang. Hanya satu yang tak dikenal yakni satu korban yang Ryan sendiri tidak hafal namanya, yakni korban yang diduga dibunuh pertama kali pada 2006," katanya.

Baca Juga: 3 Kali Jadi Maling, Baim Wong Bongkar Masa Lalunya yang Kelam, Suami Paula Verhoeven: Gue Nggak Pernah Dikasih Duit Sama Bokap

Dalam proses pembunuhan, katanya, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.

"Mereka umumnya mudah dirayu Ryan, karena ada rasa cinta, termasuk ada juga korban wanita yang mencintainya," katanya.

Korban Ryan di Jombang yakni, Ariel Somba Sitanggang (Jakarta), Vincentius Yudhi Priono (Wonogiri, Jateng), Guruh Setio Pramono (Nganjuk, Jatim), dan Graddy (marga Tambunan, Manado, namun keluarga belum teridentifikasi).

Baca Juga: Menolak Anaknya Diisolasi, Orangtua Santri Positif Covid-19 Debat Panjang dengan Bupati Madiun, Kaji Mbing: Katanya Saya Malah Menyakiti dan Menzalimi

Selanjutnya ada Agustinus alias Wawan (28), Muhammad Akhsoni alias Soni (29), Zainal Abidin alias Jeki (21), Nanik Hidayati (23) dengan anaknya Silvia Ramadani Putri (3), dan seorang lagi tak dikenal (dibunuh pertama kali pada tahun 2006).

Pada berkas permohonannya, Ryan menyertakan secarik surat tulisan tangan untuk presiden yang menjelaskan alasannya meminta grasi.

Ryan yang dihukum mati itu mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya telah membunuh 11 orang.

Baca Juga: Niat Hati Tegur Pelaku Pemukulan, Anggota TNI AD Malah Dianiaya Menggunakan Senjata Tajam, Tewas Seketika dengan Sekujur Tubuh Penuh Bacokan

"Assalamualaikum wr..wb yang saya muliahkan dan saya hormati bpk Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya menyatakan penyesalan yg sedalam dalamnya atas smua tindakan kriminal yg sudah saya lakukan. Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hati yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya," tulis Ryan mengawali surat permohonan tersebut, seperti yang diterima wartawan di Jakarta, pada 7 Oktober 2016.

Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya.

"Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh. Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa," sambungnya. 

Baca Juga: Panggil Sule Pakai Kata 'Ayah', Raffi Ahmad Ingin Jodohkan Mama Amy dengan Sang Komedian, Suami Nagita Slavina: Katanya Mau ke Rumah Kirim Makanan

Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan.

"Yg saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tambahnya.

Dia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara.

"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.

Baca Juga: Ogah Dijemput Petugas Medis, Pria Positif Covid-19 Malah Peluk Orang di Dekatnya Supaya Tertular, TNI dan Polri Langsung Turun Tangan

Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.

Ryan mengaku siap dieksekusi

Ryan menganggap eksekusi hukuman mati yang diterimanya sebagai tanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan pada 2008.

Tapi Ryan memiliki satu harapan sebelum berada di depan juru tembak.

"Ryan bicara sama saya. Dia mau melaksanakan puasa kifarat dulu," kata Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Taufiqurrokman, pada 7 Juni 2016.

Baca Juga: Coreng Nama Baik Institusi Polri, Oknum Perwira Polisi Jadi Buron Usai Gelapkan 71 Mobil Rental, Polda Kepri: Menyerah atau Ditembak

Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan.

Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima.

Taufiq mengaku banyak perubahan yang dicapai Ryan.

Selama berada di sel, Ryan fokus pada beribadah dan memohon ampunan. Ia juga mengajar mengaji di dalam lapas.

Lantaran itu pula, Ryan pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Ryan mengaku siap dieksekusi kapan saja, tapi ia berharap, ekseskusi tersebut dilaksanakan setelah puasa kifarat yang ia laksanakan selesai,” ujar Taufiq. (Raka)

Artikel ini pernah tayang di Sajian Sedap dengan judul "11 Tahun Berlalu, Begini Kabar Ryan Jombang yang Memilih untuk Menahan Lapar Sambil Menunggu Hukuman Mati