Find Us On Social Media :

Muridnya Ngaku Telat Menstruasi, Bu Guru Kalap Saat Tau Kelakuan Bejat Suami Sendiri, Terungkap Usai Baca Pesan WhatsApp

Ilustrasi siswi SMP hamil.

"Di rumah korban, istri pelaku tak menemui korban karena memang tujuannya, hanya memberi tahu orangtua korban," ungkapnya.

Setelah memberi tahu orangtua korban tentang hubungan terlarang itu, istri pelaku menyarankan kasus dugaaan pencabulan yang korbannya masih di bawah umur itu dilaporkan polisi.

Orangtua korban pun menuruti, kemudian melaporkan pelaku ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku, kami tahan. Dan, ia mengakui kalau itu perbuatannya," paparnya.

Baca Juga: Menolak Anaknya Diisolasi, Orangtua Santri Positif Covid-19 Debat Panjang dengan Bupati Madiun, Kaji Mbing: Katanya Saya Malah Menyakiti dan Menzalimi

Menurut Fanani, perbuatan bejat pelaku itu terjadi pertama kali di rumahnya pada 22 Februari 2020.

Itu terjadi siang hari atau pukul 14.00 WIB di saat jam pelajaran masih berlangsung, termasuk, istrinya juga masih mengajar dan anaknya juga belum pulang sekolah.

Tahu rumahnya kosong, pelaku mengajak korban ke rumahnya, sambil dibonceng motor.

"Korban juga belum waktunya pulang namun dipaksa pelaku, untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak gurunya sehingga korban tak berani menolak," paparnya.

Baca Juga: Niat Hati Tegur Pelaku Pemukulan, Anggota TNI AD Malah Dianiaya Menggunakan Senjata Tajam, Tewas Seketika dengan Sekujur Tubuh Penuh Bacokan