Find Us On Social Media :

Sudah Numpang Hidup Sampai Dibukakan Pintu Rejeki, Dua Saudara NF Malah Perkosa Anak Pamannya Sendiri Hingga Hamil, Ayah Korban Stres Tak Karuan Tahu Pelaku Leluasa Cabuli Korban di Rumah Selama Ini

NF jadi korban pencabulan selama ini

Baca Juga: Diprank 2 Orang Pengendara Motor, Wanita Ini Terima Kotak Sepatu Berisi Mayat Bayi Laki-Laki, Begini Kronologinya

Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan Korban Pelecehan Seksual.

Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.

Harry Hikmat mengatakan NF (15), pelaku pembunuhan APA (5) yang kini sedang hamil 3,5 bulan jadi korban percabulan tiga pria selama rentan Oktober 2019-Februari 2020.

Baca Juga: Baret Merah Berbintang Lima Ada di Kepala, Begini Penampakan Habib Bahar Saat Melenggang Bebas dari Penjara, Pengacara: Diiringi Tangis Para Napi

Tiga orang yang mencabuli NF tersebut merupakan orang terdekat.

"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).

F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.

Tak hanya kekerasan seksual, NF juga mengalami jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.

Baca Juga: Dicurhati Soal Ikan Asin, Titi Kamal Sampai Mewek, Fairuz: Gue Tuh Pernah Ngelakuin Salah Apa

"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujarnya.