Untuk lokasi berada di Komplek Setia Budi II di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurutnya, dalam praktik pijat ini semua terapisnya adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki.
Dari hasil penyelidikan, klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.
"Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh. Sementara yang sudah dipakai, diamankan personel dan sudah dibuang," ungkapnya.
Lanjut Kombes Irwan, dalam kasus ini pihaknya menegaskan, yang pasti untuk kegiatan seperti ini, sifatnya memang tertutup dan terbatas.