Find Us On Social Media :

Ramai-ramai Datangi Rumah Sakit di Makassar, Seorang Pria Ketahuan Ambil 'Cool Box' Berisi Sampel 'Swab' Jenazah PDP Covid-19, Begini Kronologinya

Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).

 

GridHot.ID - Kabar mengejutkan datang dari Makassar.

Sebuah cool box berisi dua sampel swab pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Makassar hampir dibawa kabur oleh massa yang mengambil jenazah tersebut dari Rumah Sakit Labuang Baji, Jumat (5/6/2020).

Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, tak ada yang tahu dari mana seorang warga mengambil cool box biru tersebut.

Baca Juga: Kelewat Anarkis, 100 Orang Bersenjata Tajam Satroni Rumah sakit di Makassar Bawa Kabur Jenazah PDP Corona, Pihak RS: Kami Biarkan Saja Agar Tak Terjadi Pertumpahan Darah

Namun dia menduga warga tersebut mengira cool box itu barang milik almarhum yang dirawat di Labuang Baji.

"Saat ini belum ada barang RS yang diambil. Bahkan tandu sudah dikembalikan. Coolbox itu tidak dibawa lari, bukan dijarah masa ada yang bilang dijarah," kata Mappatoba kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat malam.

Mappatoba menceritakan detik-detik ketika warga tersebut membawa cool box dari ruangan almarhum PDP Covid-19 yang diambil paksa.

Baca Juga: Ditembaki Saat Berselingkuh dengan Sepupu, Anggota TNI Jeneponto Akhirnya Meninggal Dunia, Begini Suasana Pemakaman Korban, Beda Jauh dengan Kediaman Pelaku

Saat keluarga dan hampir ratusan orang mengeluarkan jenazah dan barang-barang PDP dari ruang perawatan, pria yang membawa cool box biru juga turut keluar.

Pihak rumah sakit sendiri bingung dari mana cool box tersebut didapatkan pria yang diduga merupakan massa almarhum PDP Covid-19.

Namun petugas yang melihat cool box biru dibawa kabur tersebut langsung mencegatnya di halaman rumah sakit dan meminta cool box itu dikembalikan.

Baca Juga: Tubuhnya Dihujani Tembakan Membabi Buta, Anggota TNI yang Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Polisi Akhirnya Meninggal Dunia, Pemakamannya Dihadiri Banyak Orang

"Coolbox itu tidak diambil dan sudah dikembalikan. Bahasa jarah itu kan kalau diambil tidak kembali tapi ini kan begitu ditegur langsung dikasih kembali. Utuh!," terang Mappatoba.

Mappatoba menambahkan bahwa selama proses pengambilan paksa jenazah hingga meninggalkan rumah sakit, tak ada satu pun barang rumah sakit yang hilang.

"Tidak ada satupun yang dijarah, seandainya ada yang dijarah saya sudah laporkan paling tidak di Polsek. Malah tadi yang kami khawatirkan itu tandu yang dibawa tapi sekarang sudah dikembalikan," kata Mappatoba.

Baca Juga: Siap-siap Hirup Udara Segar, Pemerintah Makassar Buka Mall & Sekolah Hingga Perbolehkan Resepsi Pernikahan, Berikut Protokol yang Harus Dipatuhi

Sebelumnya diberitakan sebuah kotak pendingin (cool box) yang berisi dua buah sampel swab nyaris dibawa kabur oleh seorang warga saat jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar diambil paksa keluarga.

Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, kotak penyimpanan tersebut dibawa kabur pada Jumat (5/6/2020) pagi.

Kotak tersebut berisi sampel swab almarhum dan anaknya yang hendak dikirim ke laboratorium untuk diuji setelah dinyatakan PDP.

Baca Juga: Viral TNI-Polri Berjaga di Depan Pintu, Pihak Keluarga Meraung-raung di Depan Rumah Sakit, Diduga Rebutan Jenazah Pasien Corona, Ini Kata Pemda

"Ada hasil swab pasien tadi tapi masih utuh. Tidak ada yang tahu saat kejadian karena massa banyak sekali masuk, nanti di jalanan baru kelihatan ada yang bawa itu," kata Mappatoba kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat sore.

Kejadian itu bermula ketika puluhan orang mendatangi rumah sakit untuk mengambil jenazah PDP karena tidak ingin pemakaman berlangsung sesuai prosedur Covid-19.

Pengambilan paksa ini terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar 09.50 Wita. Momen itu sempat direkam dan beredar viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Lengkap "Cool Box" Sampel "Swab" PDP Covid-19 Dibawa Kabur Warga di Makassar"

(*)