Find Us On Social Media :

Diam-diam Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Artis Wanita yang Terlibat Pembunuhan Berencana Ini Ternyata Hanya Jalani Setengah Masa Tahanan, Pihak Humas LPP Tangerang Kini Beri Penjelasan

Ibunda Naek Gonggom Hutagalung tak terima dengan hukuman yang diberikan untuk Lidya Pratiwi

"Kalau untuk pembebasan bersyarat itu harus ada penjamin otomatis, sebagai penjamin yang bersangkutan harus dijemput oleh keluarga. Penjaminnya itu pamannya," lanjut pihak Humas.

Sebelumnya, Lidya menjalani hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 2006 hingga 2010.

Kemudian, Lidya dipindahkan ke LPP Tangerang Januari 2010 dan mendapatkan hak bebas bersyarat pada 29 April 2013.

Baca Juga: Merasakan Dinginnya Lantai Penjara, Roy Kiyoshi Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Sang Anak Indigo: Aku Bukanlah Pecandu Narkoba!

Lidya ditahan lantaran terlibat kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Lidya dinilai bekerja sama dengan sang ibu Vince Yusuf serta pamannya Tony Yusuf dalam membunuh sang kekasih.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan merampas harta Naek Gonggom Hutagalung.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Lidya Pratiwi Ternyata Sudah Bebas Sejak 7 Tahun Lalu, Sang Paman Jadi Pihak Penjamin."

(*)