Find Us On Social Media :

Ngaku Jadi Ketua RT, Pria Ini Perkosa Seorang Gadis di Depan Pacarnya yang Diikat di Pohon, Baru Diciduk Polisi Setelah Setahun Melarikan Diri

Foto ilustrasi

Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita ini di pohon.

"Kurang lebih 40 meter dari si perempuannya, saya ikat laki-lakinya," katanya

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.

AKP Tri Prasetiyo mengatakan TN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.

Baca Juga: Teledor Maksimal, Dapat Rejeki Nomplok Sampai Rp 223 Miliar, Buruh Pabrik Ini Malah Habiskan Uangnya dengan Cara Bejat, Hartanya Habis Langsung Jadi Tukang Sampah Pinggiran

"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam Minggu 28 April 2019 lalu," ujar AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).

kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih disekitaran sebuah sekolah.

Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.

"Korban laki-laki sempat memukul wajah TN, kemudian TN langsung mengambil kunci motor milik korban dan korban langsung meminta maaf kepada TN," jelas AKP Tri.

Baca Juga: Ngaku Lagi Bokek, Seorang Pria Pengangguran Hampir Dihajar Warga Gara-gara Perkosa Bocah Laki-laki di Mushala, Lampu yang Tiba-tiba Padam Justru Bongkar Kelakuan Bejat Pelaku