Find Us On Social Media :

Mahasiswanya Dapat Teror Gara-gara Diskusi Pemecatan Presiden Jokowi, Dosen UGM Singgung Pelaku Bisa Datang Aparat Negara: Bisa Jadi Orang Lain, dari Pelat Merah

Presiden Joko Widodo

Baca Juga: Kebelet Viral Malah Jadi Kontroversi, Pejabat Bondowoso Suguhkan Tarian Ular di Atas Meja Bareng Teman Perempuannya Saat Main Tik Tok, Pelaku Ngaku Khilaf

Tema yang diusung dan kegiatan di dalamnya tak berhubungan dengan aksi makar atau gerakan politik tertentu.

Pihak penyelenggara mengklaim diskusi bersifat akademis tanpa adanya maksud terselubung.

Karena banjir kecaman, tajuk diskusi juga sempat diganti menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Namun demikian, kegiatan yang rencananya bakal digelar pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB itu akhirnya batal.

Baca Juga: Keseringan Posting Foto Bareng Keluarga Suami, Annisa Pohan Dapat Sindiran Warganet Soal Orang Tuanya, Begini Jawaban Istri Agus Yudhoyono

Melansir Kompas.com, dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror melalui pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto juga membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut adanya ancaman pembunuhan kepada panitia hingga ke keluarganya.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung.

Baca Juga: Ajakan Syuting Aurel Hermansyah Ditolak Mentah-mentah, Krisdayanti Justru Terciduk Terima Vlog Yuni Shara, Istri Raul Lemos: Kalo Dateng Ya Dateng Aja

"Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Keadaan yang tidak kondusif itu akhirnya membuat diskusi pemecatan presiden batal dilaksanakan.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Bantah Makar dalam Diskusi Pemecatan Jokowi, Dosen UGM Singgung Aparat Negara hingga Buzzer Mungkin Dalang Dibalik Teror Pembunuhan.

(*)