Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, belakangan mendapat sorotan.
Pasalnya, ia justru menuntut hukuman yang terbilang ringan untuk dua terdakwa, yakni satu tahun penjara.
Padahal, seperti diketahui, akibat insiden penyerangan dengan menyiram air keras tersebut, indera penglihatan penyidik KPK, Novel Baswedan, kini tidak dapat berfungsi seperti sedia kala.
Melansir Kompas.com, dua terdakwa penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
JPU menilai keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," kata JPU yang membacakan tuntutan Rahmat, dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Rahmat dianggap terbukti melakukan penganiayaan dengan perencanaan dan mengakibatkan luka berat pada Novel karena menggunakan cairan asam sulfat atau H2SO4 untuk menyiram penyidik senior KPK itu.
Sementara itu, Rony yang juga dituntut hukuman satu tahun penjara dianggap terlibat dalam penganiayaan karena ia membantu Rahmat dalam melakukan aksinya.
Atas perbuatannya itu, Rahmat dan Rony dinilai telah melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
Namun belakangan justru viral unggahan di Twitter mengenai sebuah akun yang diduga milik JPU kasus Novel Baswedan, yakni Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin.
Dilansir Gridhot dari Twitter @berniemhmmd_, akun tersebut mengunggah sejumlah potret tangkap layar akun Instagram @fedrik_a_syaripudin5 yang diduga milik sang JPU.
Potret pertama tangkap layar yang diunggah oleh akun Twitter tersebut menampilkan sang JPU yang sedang merayakan hari ulang tahun sang istri.
Dari potret tersebut tampak beberapa minuman beralkohol, kue ulang tahun, serta sejumlah paper bag milik merek ternama dalam berbagai ukuran.
Dalam foto tersebut, Jaksa Fedrik yang tampak mengenakan seragam sedang memegang piring yang berisi potongan kue ulang tahun sang istri.
Ia tampak senyum sumringah di tengah perayaan ulang tahun istri tercintanya.
Sementara itu, di potret tangkap layar yang kedua, tampak sang jaksa tengah duduk di sebuah meja penuh makanan.
Diduga, ia tengah merayakan sesuatu dengan seseorang yang spesial di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.
Namun yang menarik perhatian adalah munculnya paper bag dan bungkusan dari merek ternama.
Fedrik juga tampak tengah memegang serangkaian bunga.
Melihat kedua unggahan tersebut, akun Twitter @berniemhmmd_ pun mempertanyakan jumlah gaji seorang jaksa.
"Aduhaduhaduhaduhhh Gaji jaksa berapa siiihh? Halo @KejaksaanRI," cuit akun Twitter tersebut.
Akun Twitter tersebut bahkan tak segan memention akun resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia @KejaksaanRI.
Meski demikian, akun Twitte @berniemhmmd_ menambahkan bahwa Jaksa Fedrik memiliki suatu usaha di sejumlah mall.
"Katanya Jaksa Fedrik punya usaha di sejumlah mall. Mungkin usahanya berhasil sehingga bisa beli LV, Gucci, dll.
Yuk husnuzan yuk," tulisnya.
Hingga artikel ini ditulis, cuitan akun tersebut telah di retweet lebih dari seribu kali dan disukai oleh lebih dari 2 ribu pengguna Twitter. (*)