Find Us On Social Media :

Hati-hati! Kasus Pencurian Celana Dalam Wanita Makin Marak di Tengah Masyarakat, Berikut Penjelasan Psikolog

Ilustrasi celana dalam perempuan

Kemudian, di bulan Februari 2020, kasus yang sama juga kembali terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

TribunSolo.com (23/2/2020) melaporkan, warga setempat berhasil jebak pelaku pencuri pakaian dalam yang aksinya bikin resah warga.

Bikin nggak nyangka kalo pelaku yang ini usianya masih muda banget, 17 tahun yang ternyata mengidap gangguan jiwa.

Baca Juga: Selama Ini Banyak Dianggap Sebagai Mitos Belaka, Peneliti LIPI Bongkar Fakta Soal Keterkaitan Kisah Cinta Nyi Roro Kidul dengan Jejak Tsunami Purba, Keduanya Punya Waktu yang SingkronPelampiasan fantasi seksual

Dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu pola yang sama, yaitu semua pelaku adalah cowok dan punya tujuan yang juga sama, yaitu melampiaskan fantasi seksual mereka melalui pakaian dalam wanita yang dicuri.

Menurut Laelatus Syifa dosen Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengatakan kalo perilaku tersebut dikenal dengan istilah parafilia.

Parafilia adalah dorongan yang kuat dan berulang disertai fantasi yang melibatkan pakaian lawan jenis untuk mendapatkan rangsangan seksual.

Baca Juga: Nampak Pasrah Tak Lancarakan Balasan Usai Diserang Korut, Korea Selatan Lebih Perhitungkan Sosok Ini Dibanding Kim Jong Un, Wanita Kuat yang Bisa Kalahkan Patriarki

"Pada gangguan ini dorongan seksual disebabkan oleh stimulus yang tidak biasa, yaitu objek bukan manusia yang dalam kasus ini adalah pakaian dalam wanita," kata Laelatus.

Meski demikian, dia menyebut kalo untuk menentukan apakah seseorang menderita parafilia atau nggak, perlu diagnosis dan pemeriksaan.