GridHot.ID – Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara atas kasus penaniayaannya terhadap sang mantan suami, Dipo Latief.
Namun demikian, meski dituntut penjara selama enam bulan, Nikita menyebut hal itu tidaklah berat dan sesuai dengan apa yang didoakannya.
"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud. Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar Nikita dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," imbuhnya.
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid justru menduga laporan penganiayaan ini sengaja dibuat oleh Dipo Latief agar tidak diceraikan oleh kliennya.
Dalam bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (22/6/2020) Fahmi menuturkan ada sebuah fakta yang terungkap.
Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Disodori Jaksa Benda Ini, Sang Artis: Belum Dipakai Kan?
Fakta tersebut berisikan kesepakatan antara Nikita dengan pihak pelapor, yakni Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief.