Find Us On Social Media :

Cium Adanya Niat Busuk, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Sengaja Buat Laporan Kasus Penganiayaan Demi Dapatkan Hal Ini, Fahmi Bachmid: Patut Diduga Untuk Menekan Nikita...

Nikita Mirzani dan Dipo Latief di Komnas Perlindungan Anak di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018)

GridHot.ID – Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara atas kasus penaniayaannya terhadap sang mantan suami, Dipo Latief.

Namun demikian, meski dituntut penjara selama enam bulan, Nikita menyebut hal itu tidaklah berat dan sesuai dengan apa yang didoakannya.

"Gue wiritin setiap malam, gue (salat) tahajud. Enggak harus di Insta Story kalau gue ngaji apa, enggak perlu (Insta Story)," ujar Nikita dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Orang Tuanya Seorang Janda, Tabiat 3 Buah Hati Nikita Mirzani Dibongkar Ibunya Sendiri: Anak-anak Tahu Kalau Gue Bisa Membelah Diri

"Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue, begitu," imbuhnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid justru menduga laporan penganiayaan ini sengaja dibuat oleh Dipo Latief agar tidak diceraikan oleh kliennya.

Dalam bacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (22/6/2020) Fahmi menuturkan ada sebuah fakta yang terungkap.

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Disodori Jaksa Benda Ini, Sang Artis: Belum Dipakai Kan?

Fakta tersebut berisikan kesepakatan antara Nikita dengan pihak pelapor, yakni Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief.

Fahmi menjelaskan, kesepakatan itu menerangkan bahwa laporan dengan tuduhan penganiayaan akan dicabut apabila Nikita juga membatalkan gugatan cerai.

Kemudian, Nikita sudah mencabut gugatannya karena ia yang telah meminta perpisahan.

Namun, laporan yang dibuat oleh Dipo Latief justru tak dicabut.

Baca Juga: Tolak Beri Maaf, Nikita Mirzani Kukuh Penjarakan 3 Orang Ini, Nyai: Gua Gak Mau Damai, Udah Cukuplah Harga Diri Gua Diinjak

Maka dari itu, Fahmi menyebut laporan penganiayaan dibuat dengan sengaja dan berkaitan dengan rumah tangga mereka.

"Karena itu terungkap bahwa ada kesepakatan antara Nikita dengan pelapor. Nikita mencabut gugatan cerainya dan itu sudah dicabut, karena ia yang menggugat dan juga mencabut."

"Tapi ini tidak dicabut gitu, jadi ada sebuah hal yang terkait dengan persoalan rumah tangga, tapi menggunakan instrumen hukum," jelas Fahmi.

Baca Juga: Bakal Mencalonkan Diri Jadi Anggota DPR RI, Nikita Mirzani Bercita-cita Sejahterakan Rakyat Miskin, Nagita Slavina: Beneran?

Fahmi pun menduga, laporan ini merupakan cara Dipo Latief untuk menekan Nikita agar tidak mengajukan gugatan cerai.

"Artinya laporan ini patut diduga untuk menekan Nikita supaya tidak mengajukan cerai. Kenapa, sekarang dia sudah diceraikan diputus oleh Pengadilan Agama dia banding."

"Diputus lagi oleh Pengadilan Agama Nikita cerai, sekarang kasasi," ujar Fahmi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Nikita Mirzani Duga Dipo Latief Sengaja Buat Laporan Kasus Penganiayaan agar Tak Diceraikan

(*)