Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Warisan Rp 15 Juta, Kapolres Tolak Mentah-mentah: Kalau Anda Berselisih, Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor.

Namun oleh sang ibu, sepeda motor itu kemudian ditaruh di tempat saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.

Baca Juga: Dirinya Pernah Jadi Korban, Pria Ini Justru Viralkan Video Tutorial Pembobolan Tas di Bagasi Pesawat Tanpa Bekas, Ini Cara Mencegahnya!

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Meski sudah berusaha dijelaskan, lanjut Priyo, si anak tersebut tetap tak mau terima dan nekat melaporkannya ke polisi.

Mengetahui duduk persoalan kasus itu, Priyo langsung secara tegas menolak laporan tersebut.

Baca Juga: 3 Bulan Tak Pulang ke Kosan Gara-gara Corona, Para Mahasiswa Rantau Ini Syok Dapati Kamarnya Jadi Begini, Tikus Saja Sampai Beranak Pinak!

Dilansir dari TribunJateng.com, kasus tersebut pun tidak ditindak lanjuti aparat kepolisian.