Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Warisan Rp 15 Juta, Kapolres Tolak Mentah-mentah: Kalau Anda Berselisih, Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pembagian harta warisan terkadang memang memunculkan polemik antar anggota keluarga.

Tak terkecuali dengan yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Bahkan, hanya karena uang warisan, seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya ke polisi.

Baca Juga: Pagi Buta Mobilnya Dibakar Habis Hingga Tak Berbentuk, Via Vallen Ngaku Sengaja Parkir Pinggir Jalan Samping Rumah: Yang Bakar Dah di Kantor Polisi

Ia berniat memenjarakan sang ibu karena diduga telah menggelapkan uang warisan.

Melansir Kompas.com, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.

Baca Juga: Hidupnya Enteng Jodoh, Pria Ini Nikahi Wanita Pujaannya Hanya Dengan Modal Uang Rp 500, Simak Kisah Uniknya

Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi Rp 15 juta.

Oleh ibunya, uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor.

Namun oleh sang ibu, sepeda motor itu kemudian ditaruh di tempat saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.

Baca Juga: Dirinya Pernah Jadi Korban, Pria Ini Justru Viralkan Video Tutorial Pembobolan Tas di Bagasi Pesawat Tanpa Bekas, Ini Cara Mencegahnya!

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Meski sudah berusaha dijelaskan, lanjut Priyo, si anak tersebut tetap tak mau terima dan nekat melaporkannya ke polisi.

Mengetahui duduk persoalan kasus itu, Priyo langsung secara tegas menolak laporan tersebut.

Baca Juga: 3 Bulan Tak Pulang ke Kosan Gara-gara Corona, Para Mahasiswa Rantau Ini Syok Dapati Kamarnya Jadi Begini, Tikus Saja Sampai Beranak Pinak!

Dilansir dari TribunJateng.com, kasus tersebut pun tidak ditindak lanjuti aparat kepolisian.

Priyo meminta M untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Saat berbincang dengan M, Priyo mengaku memberi nasihat agar menghormati sosok seorang ibu.

Baca Juga: 2 Kambing Kepergok Diangkut Pakai Ambulans, Wabup Lumajang Marah Besar: Kepala Desa Akan Diperiksa Inspektorat!

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor ia tetap berniat memenjarakan sang ibu, maka harga dirinya hanya sebatas kendaraan tersebut.

 

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Baca Juga: Ikuti Ajaran Dukun di Garut, Tukang Bakso Cuanki Ini Ludahi Mangkuk Pembeli untuk Penglaris, Endingnya Justru Sengsara Sendiri

Perbincangan Priyo dengan M tersebut sempat menjadi viral di di Facebook dan YouTube. (*)