Find Us On Social Media :

Duduk Perkara Anak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Warisan Rp 15 Juta, Kapolres Tolak Mentah-mentah: Kalau Anda Berselisih, Harga Diri Anda Sebatas Motor Itu

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Priyo meminta M untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Saat berbincang dengan M, Priyo mengaku memberi nasihat agar menghormati sosok seorang ibu.

Baca Juga: 2 Kambing Kepergok Diangkut Pakai Ambulans, Wabup Lumajang Marah Besar: Kepala Desa Akan Diperiksa Inspektorat!

Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor ia tetap berniat memenjarakan sang ibu, maka harga dirinya hanya sebatas kendaraan tersebut.

 

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Baca Juga: Ikuti Ajaran Dukun di Garut, Tukang Bakso Cuanki Ini Ludahi Mangkuk Pembeli untuk Penglaris, Endingnya Justru Sengsara Sendiri

Perbincangan Priyo dengan M tersebut sempat menjadi viral di di Facebook dan YouTube. (*)